Rabu 27 Jul 2016 08:40 WIB

Uji Coba Sistem Pelat Nomor Kendaraan Ganjil Genap Dimulai Hari Ini

Red: Nur Aini
Papan informasi uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil Genap terpampang di kawasan Blok M - Senayan, Jakarta, Selasa (26/7).
Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Papan informasi uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil Genap terpampang di kawasan Blok M - Senayan, Jakarta, Selasa (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pelaksanaan uji coba kebijakan ganjil-genap pelat nomor kendaraan yang dimulai Rabu (27/7) ini di Jalan MH Thamrin, tepatnya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat berlangsung lancar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan roda empat yang melintas dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan MH Thamrin terlihat ramai seperti hari-hari biasanya, namun tidak terjadi kemacetan. Begitu pun sebaliknya, mobil-mobil yang melintas dari arah Jalan MH Thamrin menuju arah Jalan Jenderal Sudirman juga terlihat ramai dan tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Sementara itu, terlihat sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus pengawasan terhadap mobil-mobil yang melintas di kawasan itu.

Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh petugas dari Dishubtrans DKI Jakarta, tetapi juga personel dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun turut mengatur lalu lintas di kawasan tersebut. Menski demikian, terlihat masih cukup banyak kendaraan dengan angka pelat nomor akhir genap yang melintas di Kawasan Bundaran HI meskipun hari ini tanggal 27 atau ganjil. Belum ada penindakan tegas dari para petugas.

Pengawasan masih dilakukan secara manual dengan melihat satu per satu mobil yang lewat dan petugas memberikan selebaran sosialisasi kepada para pengemudi mobil yang menggunakan pelat nomor akhir genap. Pada Rabu ini, Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dishubtrans DKI Jakarta mulai melakukan uji coba kebijakan ganjil genap di kawasan Thamrin, Sudirman, Kuningan dan Gatot Subroto.

Pelaksanaan uji coba dilakukan mulai 27 Juli hingga 26 Agustus 2016, setiap Senin hingga Jumat pukul 07.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu dan Ahad serta hari libur nasional.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement