Rabu 27 Jul 2016 17:31 WIB

Uji Coba Ganjil-Genap, Ahok Mendadak Gunakan Pelat Merah

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham
Petugas mensosialisasikan sistem lalu lintas plat ganjil genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas mensosialisasikan sistem lalu lintas plat ganjil genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara mendadak mengganti pelat nomornya yang awalnya berwarna hitam dengan pelat nomor merah. Diketahui, hari ini merupakan dimulainya aturan ganjil-genap di Ibu Kota.

Basuki alias Ahok biasanya tak menggunakan pelat nomor berwarna merah di mobilnya. Bahkan, hingga kedatangannya di pagi hari saat sampai di Balai Kota pun mobilnya belum memakai pelat nomor merah. Tetapi mulai siang ini, mobil Ahok tampak menggunakan pelat berwarna merah.

"Kan kalau ganjil-genap untuk mobil dinas kalau (pelat) merah kan nggak berlaku," katanya di Balai Kota, Rabu (27/7).

Ia menyatakan, akan seterusnya menggunakan pelat nomor merah. Sebab penggunaan pelat nomor merah akan membuatnya lolos dari aturan ganjil-genap. Meski begitu, mobilnya tetap tak bisa menembus jalur Transjakarta. Sebab hanya kendaraan dengan kode 'RI' yang boleh melaluinya.

"Pakai merah seterusnya saja sudah. Kan memang kalau mobil dinas nggak dilarang. Sama kayak RI (mobil berpelat nomor RI) boleh masuk ke (jalur) TJ.  Cuma kalau merah gak boleh," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement