Petugas memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) penghuni rumah kos saat Operasi Yustisi di kawasan Sawah Besar, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) penghuni rumah kos saat Operasi Yustisi di kawasan Sawah Besar, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) penghuni rumah kos saat Operasi Yustisi di kawasan Sawah Besar, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Penghuni rumah kos saat Operasi Yustisi di kawasan Sawah Besar, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) penghuni rumah kos saat Operasi Yustisi di kawasan Sawah Besar, Jakarta, Rabu (27/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) penghuni rumah kos saat Operasi Yustisi di kawasan Sawah Besar, Jakarta, Rabu (27/7).
Pemerintah Kota DKI Jakarta menggelar Operasi Yustisi di sejumlah wilayah untuk menertibkan para pendatang yang tidak memiliki surat keterangan dan surat jaminan pekerjaan serta tempat tinggal.
Advertisement