Kamis 28 Jul 2016 00:52 WIB

Aguan Akui Beri Masukan ke Ahok dan Sunny

Red: Ilham
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan mengaku pernah mengeluhkan mengenai lambatnya proses pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP). Keluhannya disampaikan pada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan stafnya Sunny Tanuwidjaja.

"Banyak masukan saya, termasuk UDGL (Urban Design Guide Line atau panduan rancang kota). Kita sudah sampaikan Pak Gubernur, tapi disampaikan percayakan ke kepala dinas, tapi karena kita dekat dengan gubernur, kita tidak mau ambil tindakan hukum, meski dalam perjanjian kerja sama dengan pemda, setiap perjanjian wajib pemda yang urus," kata Aguan dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/7).

Aguan menjadi saksi dalam kasus suap mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan pegawainya, Trinanda Prihantoro. Mereka didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Gerindra, Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar agar mengubah pasal yang mengatur kontribusi tambahan dalam Raperda.

Menurut Richard Halim alias Yung Yung yang merupakan anak Aguan, ayahnya dan Ahok kadang melakukan makan malam bersama. "Kadang Ahok diundang makan malam, saya kadang ada, kadang tidak. Ayah saya biasa membahas politik," kata Yung Yung yang juga menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Yung Yung menjelaskan, Aguan hanya menyampaikan sejumlah masukan ke Ahok. "Saya dan Pak Ahok lebih banyak bicara kegiatan sosial karena Pak Ahok tahu pertama yang membangun rumah susun di Jakarta itu Yayasan Budha Tsu Tji dan manajemen kami dianggap sukses. Saya kasih masukan mengenai rumah susun," kata Aguan.

Aguan juga mengaku kadang berdiskusi dengan Sunny Tanuwidjaja yang mejabat sebagai staf Ahok. "Sebelum Pak Ahok menjadi gubernur dan anggota DPR sudah kenal berkala di diskusi politik dan lain-lain, jadi kalau ada aspirasi atau masukan saya sampaikan melalui Sunny," kata Aguan.

"Pada 18 Maret 2016 ingat, Sunny mengatakan anggota DPRD apa tidak kebagi semua apa apa. Itu maksudnya apa?" tanya jaksa KPK Ali Fikri.

"Pernah, tapi tidak saya tanggapi, mungkin dia (Sunny) dengar banyak isu tentang pembagian uang dan segala saya tidak tanggepin, namanya juga isu," jelas Aguan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement