REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pembangunan Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) Prambanan di Desa Madurejo, Dusun Sembir dimundurkan tahun depan. Padahal sebelumnya pembangunan fasilitas publik tersebut direncanakan akan dilakukan tahun ini. Sehingga IPLT dapat beroperasi pada tahun 2017.
"Setelah dipikir-pikir akhirnya kami memutuskan untuk memulai pembangunan IPLT tahun depan," tutur Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman, Purwanto, Rabu (27/7).
Menurutnya keputusan tersebut diambil atas dasar pertimbangan teknis dan keuangan. Jika IPLT di atas lahan dua hektar itu mulai dibangun tahun ini, maka bangunan jadi yang bisa terselesaikan hanya berupa kolam instalasi. Sementara pembangunan kantor petugas pengelola dan gerbang IPLT baru bisa dilanjutkan tahun depan.
Purwanto mengemukakan, pembangunan IPLT yang dilakukan setengah-setengah dikhawatirkan malah akan menimbulkan masalah. Di mana bau limbah yang sudah dibuang ke kolam instalasi akan menimbulkan bau ke pemukiman masyarakat.
"Dari pada setengah-setengah, lebih baik tahun depan saja biar sekalian," kata Purwanto.
Ia menyampaikan, kendala teknis tersebut timbul akibat keterbatasan anggaran. Di mana dana pembangunan IPLT secara keseluruhan mencapai Rp 10 miliar. Sementara tahun ini, dana pembangunan untuk IPLT yang sudah ada baru sebesar Rp 5 miliar.
Padahal keberdaan IPLT sangat diperlukan untuk menekan keberadaan bakteri ecoli di lingkungan masyarakat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan 2013, persebaran bakteri ecoli di Sleman mencapai 51,21 persen. Angka ini meningkat cukup signifikan dari tahun sebelumnya sebesar 47,63 persen. Padahal ambang batas bakteri ecolli dalam suatu wilayah adalah 50 persen.
Pada tahun yang sama, Dinas Kesehatan Sleman juga melakukan uji labolatorium terhadap 5.270 sampel air. Hasilnya menunjukkan, hanya sekitar 48,79 persen air yang memenuhi syarat baktereologi. Hal ini berarti menunjukkan sebagian besar air di Kabupaten Sleman sudah tercemar.