Kamis 28 Jul 2016 04:44 WIB

19 Stasiun di Daop 8 Bakal Gunakan Mesin Check in Mandiri

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Masinis melakukan pengecekan rangkaian Kereta Api (KA) kelas eksekutif sesaat sebelum berangkat menuju Surabaya untuk menjalani uji mekanik sekaligus pengiriman dari Stasiun KA Madiun, Jatim, Jumat (27/5).
Foto: Antara/Siswowidodo
Masinis melakukan pengecekan rangkaian Kereta Api (KA) kelas eksekutif sesaat sebelum berangkat menuju Surabaya untuk menjalani uji mekanik sekaligus pengiriman dari Stasiun KA Madiun, Jatim, Jumat (27/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Sebanyak 19 stasiun di wilayah operasi PT KAI Daop 8 Surabaya bakal dilengkapi mesin check in mandiri (CIM) hingga 1 September 2016. Saat ini, Daop 8 telah memasang mesin CIM di enam stasiun.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, menyebutkan mesin CIM yang telah dipasang yakni sebanyak delapan unit di Stasiun Surabaya Gubeng, tujuh unit di Stasiun Surabaya Pasar Turi, lima unit di Stasiun Malang, serta masing-masing dua unit di stasiun Wonokromo, Mojokerto dan Sidoarjo.

Daop 8 menargetkan sampai dengan 1 September 2016, sebanyak 19 stasiun di wilayah PT KAI Daop 8 surabaya yang melayani naik turun penumpang kereta api jarak menengah/jauh telah dilengkapi dengan mesin CIM ini.  Stasiun-stasiun tersebut diantaranya, Bojonegoro, Babat, Lamongan, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Surabaya Kota, Wonokromo, Mojokerto, Sidoarjo, Sepanjang, Waru, Bangil, Lawang, Malang, Malang Kota Lama, Kepanjen, Kesamben, Sumber Pucung, dan Wlingi.

"Diharapkan dengan pemberlakuan sistem Check-In Mandiri ini, dapat menghilangkan peredaran tiket KA palsu juga semakin meningkatkan ketertiban serta peningkatan pelayanan penumpang Kereta api," ucapnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (27/7).

PT KAI Daop 8 Surabaya mulai memberlakukan check in mandiri pada 15 Juli 2016. Sampai saat ini, ia mengakui ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penerapan check in mandiri. Salah satunya, penumpang melakukan proses check in mandiri tidak di stasiun pemberangkatan yang tertera pada tiket pemesanan. Sebab, secara sistem penumpang tidak akan bisa check in langsung jika tidak di stasiun yang tertera di tiket pemesanan.

Penumpang yang akan naik ke stasiun pemberangkatan yang tidak sesuai dengan tiket yang di pesan bisa melakukan check in dengan syarat datang minimal satu jam sebelum pemberangkatan. "Karena secara sistem, penumpang tidak bisa melaksanakan proses CIM secara langsung, penumpang perlu menghubungi petugas Costomer Service atau petugas loket untuk mencetak CIM-nya," kata Suprapto.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement