Kamis 28 Jul 2016 22:00 WIB

Walhi: Izin Perkebunan dan Pertambangan di Kukar Tumpang Tindih

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bayu Hermawan
Logo Walhi
Logo Walhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menduga ada beberapa izin usaha perkebunan dan pertambangan yang tumpang tindih di Kutai Kartanegara.

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Timur, Fatur Iqin mengatakan banyak izin usaha yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang tidak sesuai Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah.

"Posisi UU 23 jelas, seharusnya pemerintah memeriksa kembali izin-izin yang sudah diterbitkan, untuk mengetahui bagaimana perolehannya, praktiknya, kewajibannya," kata Fatur di Jakarta.

Fatur menjelaskan, ada beberapa alasan yang menguatkan dugaan tersebut. Salah satunya, kata dia, adanya kemungkinan kongkalikong antara kepala daerah dengan perusahaan penerima izin.

"Asumsi izin tumpang tindih, indikatornya paling utama telah terjadi korupsi dan menjadi indikator utama kalau terjadi konflik dengan masyarakat," ujar Fatur.

Fatur menambahkan, banyak dari masyarakat yang merasa surat-surat kepemilikan lahannya dipalsukan.

"Kita tahu Pemda suka tersandera dengan rezim perizinan. Untuk wilayah Kukar, paling banyak kita menerima aduan, kasus konflik antara perusahaan dengan masyarakat," katanya.

Walhi pun melihat saat ini tidak ada upaya dari Bupati untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Kutai Kartanegara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement