Kamis 28 Jul 2016 09:13 WIB

Pengemudi Pikap Meninggal Setelah Tabrak Pohon

Ilustrasi - Kecelakaan mobil.
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Ilustrasi - Kecelakaan mobil.

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Datuak (45 tahun), pengendara mobil pikap Daihatsu Grand Max BA 8948 TT meninggal dunia setelah menabrak pohon di Simpang Koto Gadang, Nagari Koto Gadang, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Rabu siang (27/7).

Kasat Lantas Polres Agam Iptu Julisman di Lubuk Basung, Kamis (28/7), mengatakan warga Jorong Ateh, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Tanjung Raya, itu meninggal dunia setelah dirawat di Puskesmas Pasar Ahad karena mengalami luka serius pada bagian kepala.

Pejalan kaki atas nama Muhammad Rifi (18) dan dua orang penumpang atas nama Anton Aldi (32) dan Ridho (27) mengalami luka ringan. "Korban sempat dirawat di Puskesmas Pasar Ahad dan saat ini mereka sudah pulang ke rumahnya," ujar Julisman.

Ia menceritakan kecelakaan ini berawal dari mobil Daihatsu Grand Max yang dikendarai Datuk, dari Lubuk Basung menuju Bukittinggi dalam kecepatan tinggi. Sesampai di tempat kejadian perkara, satu sepeda motor datang dari arah berlawanan hendak mendahului mobil di depannya.

Melihat kondisi ini korban berusaha untuk menghindari sepeda motor tersebut dengan membanting setir ke arah kiri. Namun mobil tersebut menabrak seorang pejalan kaki. Setelah itu menabrak pohon yang ada di pinggir jalan.

"Datuk mengalami luka cukup serius pada bagian kepala," lanjutnya.

Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas selama Januari sampai 27 Juli 2016 di Agam sebanyak 99 kasus, meninggal dunia sebanyak 14 orang, luka berat sebanyak delapan orang, luka ringan sebanyak 156 orang dan kerugian material sekitar Rp173,25 juta.

Sementara pada 2015 sebanyak 195 kasus kecelakaan lalu lintas dengan meninggal dunia sebanyak 35 orang, luka berat 27 orang, luka ringan 270 orang dan kerugian materil sekitar Rp 301,1 juta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement