REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo menegaskan akan patuh dengan perintah Undang Undang. Ia juga mengatakan keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme tergantung apa yang diamanatkan UU.
Gatot mengatakan, TNI adalah aparatur negara dimana semua sudah diatur dalam undang undang. Karena itu, dalam pembuatan UU ia tak berwenang ikut campur.
"Saya cuman bisa mengimbau semoga undang-undang nanti bukan malah mengendur dan menjadi tempat yang aman buat para teroris," ujar Gatot di Jakarta, Kamis (28/7).
TNI, kata Gatot menuturkan, sudah berdiskusi dengan Densus 88 untuk memberi pandangan terkait UU Anti-Teror tersebut. Gatot mengatakan, TNI tetap menerima apa yang diperintahkan UU dan negara.
"TNI adalah aparatur negara apapun yang sudah diundang undang kan akan dipatuhi oleh TNI. UU adalah panglima bagi TNI," ujar Gatot.