REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jumlah narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru Malang sudah melebihi kapasitas. Lapas dihuni 2.000 narapidana dari kapasitas ideal sebanyak 936 narapidana.
Kepala Lapas Krismono mengatakan ia sedang mengejar penyelesaian gedung baru agar penghuni tak tinggal berdesakan. Hingga saat ini, lapas terbagi atas 22 blok yang terdiri atas 211 kamar. Setiap kamar idealnya berisi 10-20 narapidana.
"Namun karena keterbatasan tempat, dalam satu kamar bisa dihuni 35-60 narapidana," ujar mantan Kepala Lapas Banyuwangi itu pada Kamis (28/7).
Gedung baru yang dibangun dengan dana APBN-P sebesar Rp 13,3 miliar itu ditargetkan rampung akhir tahun ini. Gedung terdiri atas dua lantai dan berkapasitas 736 narapidana.
Rencananya, pihak Lapas akan membuat blok khusus bagi narapidana kasus narkoba. Krismono menuturkan selama ini penempatan narapidana berbagai kasus masih bercampur.
Padahal narapidana kasus khusus seperti narkoba, teroris, dan korupsi seharusnya ditempatkan terpisah. Lapas Kelas I Lowokwaru menampung 700 narapidana narkoba, termasuk di dalamnya tiga terpidana seumur hidup dari kelompok Bali Nine.
Dengan dibuatnya blok khusus narkoba, Krismono berharap narapidana akan semakin terkontrol. Selama ini petugas lapas kerap mendapati penyelundupan narkoba ke dalam lapas dengan berbagai modus. Modus paling sering, yaitu dengan menyusupkan narkoba dalam makanan yang dibawa para pembesuk.
Selain minimnya infrastruktur, jumlah personel yang berjaga di Lapas pun menjadi kendala tersendiri. Untuk satu shift penjagaan, 2.000 penghuni lapas yang berlokasi di Jalan Asahan ini hanya diawasi 13 petugas. Dalam sehari terdapat tiga shift penjagaan.