REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menahan tiga tersangka H, Har dan AH terkait penyidikan kasus bom bunuh diri di depan Mapolresta Surakarta pada 5 Juli 2016.
"Tiga orang tersangka yang memenuhi syarat formal dan materil untuk dilanjutkan ke tingkat penahanan yaitu H, Har dan AH," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, Kamis (28/7).
Ia menjelaskan setelah diperiksa selama tujuh hari, ketiganya terbukti terkait secara langsung dengan pelaku bom bunuh diri di depan Mapolresta Surakarta, Nur Rohman. Dari hasil pemeriksaan, Har alias Glondor mengakui dia diperintah H untuk mencarikan kontrakan untuk Nur Rohman.
Har juga mengaku ia telah menghubungkan Nur Rohman dengan Abu Musab di Bekasi, Jawa Barat serta membiayai Nur Rohman berangkat ke Bekasi.