REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menahan tiga tersangka H, Har dan AH terkait penyidikan kasus bom bunuh diri di depan Mapolresta Surakarta pada 5 Juli 2016.
"Tiga orang tersangka yang memenuhi syarat formal dan materil untuk dilanjutkan ke tingkat penahanan yaitu H, Har dan AH," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, Kamis (28/7).
Ia menjelaskan setelah diperiksa selama tujuh hari, ketiganya terbukti terkait secara langsung dengan pelaku bom bunuh diri di depan Mapolresta Surakarta, Nur Rohman. Dari hasil pemeriksaan, Har alias Glondor mengakui dia diperintah H untuk mencarikan kontrakan untuk Nur Rohman.
Har juga mengaku ia telah menghubungkan Nur Rohman dengan Abu Musab di Bekasi, Jawa Barat serta membiayai Nur Rohman berangkat ke Bekasi.
Sementara tersangka AH mengatakan pada Desember 2016, Nur Rohman menemuinya dan mengatakan Nur Rohman sedang diburu polisi sehingga minta disembunyikan dan dicarikan pekerjaan.
Sementara tiga orang lainnya yang ditangkap yakni C, Wi dan Zu hanya dijadikan saksi dan dibebaskan karena tidak mengetahui identitas asli dan sepak terjang Nur Rohman.
Sebelumnya pada 19 Juli, polisi menangkap H dan Har. Kemudian pada 22 Juli ditangkap empat orang lainnya yakni AH, C, Wi dan Zu. Keenamnya diamankan lantaran diduga mengenal dan pernah berinteraksi dengan Nur Rohman.
Nur Rohman adalah pelaku bom bunuh diri di depan Mapolresta Surakarta pada 5 Juli 2016. Nur Rohman merupakan buron dalam kasus terorisme di Bekasi pada Desember 2015. Polisi berhasil menangkap tujuh orang. Namun, Nur Rohman melarikan diri dan akhirnya melakukan peledakan di Mapolresta Surakarta.