Kamis 28 Jul 2016 19:29 WIB

DDS Dirikan Minimarket Berbasis Pemberdayaan

Zakat
Foto: Antara
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Lembaga amil zakat Dompet Dhuafa Singgalang (DDS) Sumatera Barat (Sumbar), akan mendirikan minimarket berbasis pemberdayaan yang diberi nama Daya Mart sebagai salah satu bentuk program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu.

"Pendirian Daya Mart bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat miskin yang 80 persen sahamnya atas nama mustahik atau penerima zakat," kata Manajer Daya Mart, Syukri Rahmad di Padang, Kamis (28/7).

Menurut dia keuntungan penjualan akan disalurkan untuk mustahik, serta tenaga kerja juga merupakan anak-anak mustahik yang digaji dan dilatih berwirausaha. Daya Mart akan diluncurkan pada pertengahan Agustus 2016 berlokasi di Jalan Raya Ulu Gadut, Lubuk Kilangan, Padang, ujarnya.

Ia menjelaskan konsep dasar pelaksanaan Daya Mart akan memberi ruang bagi produk-produk lokal atau pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) setempat. Daya Mart juga menggunakan konsep Islam diantara tidak menjual produk yang dinilai haram seperti alkohol dan rokok, kata dia.

Selain itu Daya Mart juga didirikan untuk membangun kesejahteraan bagi masyarakat miskin dengan mempermudah akses bagi keluarga penerima zakat dan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

"Daya Mart akan membina, memberikan pendampingan, modal usaha dan kemitraan manajemen untuk warung di sekitar program ini, lanjutnya.

Sebelumnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Padang mendorong pelaku usaha UMKM melalui penguatan-penguatan di beberapa sektor sehingga siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Kami melakukan penguatan-penguatan di beberapa sektor antara lain pelaku usaha, sumber daya manusia, manajemen usaha, dan komunitas usaha sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya masuk pasar lokal tapi juga luar Sumbar dan luar negeri," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Padang, Yunisman.

Ia menyebutkan telah mengeluarkan izin 2.779 usaha mikro dan kecil kepada pelaku usaha di 11 kecamatan di Padang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement