REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ambrosia Kusi (30 tahun) asisten rumah tangga (ART) asal Desa Obe, kecamatan Wini, Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur mengaku kerap mendapat penganiayaan selama berada di agen yang menaunginya. Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Cut Sari Asih di Medan merupakan agen penyalur Ambrosia.
PJTKI yang berkantor di Jalan Eka Rasmi, Komplek Taman Ubud, Medan Johor ini sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu. Seorang pekerja perempuan kabur karena tak kuat menghadapi penganiayaan yang ia terima selama di sana.
Sekretaris Paguyuban Tirosa (Timor, Rote, Sabujua dan Alor) NTT di Medan, Yandri Laning mengatakan, pihaknya telah meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengawal kasus yang dialami Ambrosia. "PT Cut Sari Asih ini perlu diselidiki lebih dalam. Polisi harus turun tangan menyelidiki kasus ini," kata Yandri di kantor LBH Medan, Kamis (28/7).
Yandri mengatakan, pihaknya bersama LBH dan LPSK akan mengambil jalur hukum terkait penganiayaan tersebut. Malam ini, mereka akan melaporkan tindak kekerasan tersebut ke Polda Sumut. Pihaknya pun akan menampung perempuan yang biasa disapa Rosa itu di Paguyuban mereka sementara waktu. "Dia ini saksi kunci. Harapan kami, mereka (LBH dan LPSK) dapat mengawal kasus ini sampai selesai dan terang benderang. Kami akan membongkar ini karena ini kasus kemanusiaan," kata dia.
Sementara itu, keluarga pemilik PJTKI PT Cut Sari Asih, Andi Loebis menyangkal mengenai adanya penyiksaan yang dilakukan terhadap para pekerja atau asisten rumah tangga di PJTKI PT Cut Sari Asih. Hal ini telah disampaikannya kepada polisi yang melakukan pemeriksaan terhadap kasus sebelumnya. "Saya rasa tidak ada pemukulan. Saya tahu persis keluarga saya. Saya rasa tidak pernah ada penyiksaan," kata Andi saat mendatangi kantor LBH Medan.
Ia mengklaim, pihaknya siap mengakomodir pemulangan Rosa jika dia hendak pulang ke kampung halamannya. "Kami siap untuk memulangkan," ujar dia.
Sebelumnya, seorang pekerja bernama Ambrosia kabur dari rumah majikannya akibat tak diberikan izin pulang kampung untuk menengok anaknya yang sakit. Ia diantarkan ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan oleh seorang pengemudi becak motor yang membawanya, Rabu (27/7) sore. "Saya mau pulang tapi tidak dikasih sama majikan. Padahal anak saya yang berusia setahun sakit di kampung. Makanya saya kabur," kata Ambrosia di kantor LBH Medan, Kamis (28/7).
Perempuan dengan perawakan kecil tersebut mengaku pernah mendapat perlakuan kasar saat berada di agen. Selama dua minggu berada di tempat pelatihan PJTKI PT Cut Sari Asih, Ambrosia mengaku kerap mendapat siksaan. "Ada yang kena pukul sampai pingsan, ada yang digunting rambutnya. Semua anak-anak di sana gitu. Ada yang diinjak-injak. Saya ada ditempeleng," kata dia.