Jumat 29 Jul 2016 05:33 WIB

Dua Peninjauan Kembali Ditolak, Titus Akhirnya Dieksekusi

Nila, kakak ipar dari Michael Titus terpidana mati asal Nigeria, dikawal petugas saat akan menuju dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Kamis (28/7).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Nila, kakak ipar dari Michael Titus terpidana mati asal Nigeria, dikawal petugas saat akan menuju dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Kamis (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perjuangan terpidana mati narkoba asal Nigeria, Michael Titus Igweh, kandas setelah dua kali permohonan Peninjauan Kembali ditolak oleh Mahkamah Agung hingga akhirnya dieksekusi di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (29/7) dinihari.

Kepastian dieksekusinya Igweh itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rochmad yang tengah berada di Nusakambangan, Cilacap.

Igweh dieksekusi mati bersama tiga terpidana mati lainnya, Freddy Budiman (WNI), Seck Osmani (Senegal), dan Humprey Eijeke (Nigeria).

"Sudah dieksekusi pukul 00.45 WIB, empat orang masing-masing, Freddy, Humprey alias Doctor, Seck Osmane, dan Michael Titus," kata JAM Pidum Noor Rochmad.

Michael Titus dijerat hukuman mati terkait dengan kepemilikan heroin seberat 5,8 kilogram. Sebenarnya pada 2011, dirinya pernah mengajukan PK namun ditolak.

Tidak putus asa, ia yang dipenjara di LP Nusakambangan kembali mengajukan PK pada Januari 2016 yang persidangannya digelar di PN Tangerang, Banten, namun kembali ditolak.

Alasan pengajuan PK kedua itu, terkait dengan vonis hukuman mati hanya berdasarkan keterangan dua saksi yang sudah meninggal, Marlena dan Izuchkwu Okolaja.

Pihaknya juga mengklaim selama pemeriksaan saat ditangkap oleh kepolisian, mendapatkan intimidasi untuk mengakui kepemilikan barang haram itu.

Rencananya jenazah Igweh akan dibawa ke negaranya, Nigeria.

Keluarga Michael Titus Igweh salah satu terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi Jilid III menyatakan keberatan kepada pemerintah atas rencana eksekusi pada Jumat dini hari.

"Saya sebagai pihak keluarga merasa keberatan terhadap eksekusi yang dilakukan Pemerintah Indonesia, Bapak Jokowi, tanpa pemberitahuan kepada keluarga dan 'lawyer' kami. Saat ini kami mengajukan Peninjauan Kembali dan lagi berjalan," kata Nila yang merupakan kakak ipar Michael Titus, di Dermaga Wijaya Pura Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/7).

Saat ini, istri Michael Titus dalam perjalanan dari Afrika, katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement