Jumat 29 Jul 2016 05:34 WIB

Ambulan Pembawa Jenazah Terpidana Mati Tinggalkan Nusakambangan

Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Kejagung, Noor Rachmad, memberikan keterangan pers usai pelaksanaan eksekusi di Dermaga Wijayapura, Cilacap, jumat (29/7) dinihari (Foto: Eko Widiyatno)
Foto: Istimewa
Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Kejagung, Noor Rachmad, memberikan keterangan pers usai pelaksanaan eksekusi di Dermaga Wijayapura, Cilacap, jumat (29/7) dinihari (Foto: Eko Widiyatno)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sebanyak empat ambulans yang membawa jenazah terpidana mati meninggalkan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat dinihari pascapelaksanaan eksekusi hukuman mati.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, empat mobil ambulans pembawa peti yang berisi jenazah para terpidana mati tampak meninggalkan tempat penyeberangan khusus lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan itu pada pukul 04.30 WIB.

Setiap ambulans yang meninggalkan Dermaga Wijayapura dikawal satu mobil pengawalan dari Unit Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Jawa Tengah.

Secara berurutan, ambulans pertama yang keluar meninggalkan dermaga terlihat kosong disusul ambulans pembawa jenazah Gajetan Acena Seck Osmane dengan tujuan Rumah Sakit St.Carolus, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, ambulans pembawa jenazah Humprey Ejike dengan tujuan Krematorium Eka Pralaya, Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Disusul ambulans pembawa jenazah Freddy Budiman yang akan menuju makam Bharatu Sedayu, Surabaya, Jawa Timur, dan ambulans pembawa jenazah Michael Titus Igweh menuju Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat.

Terpidana mati Merri Utami yang batal dieksekusi dikabarkan dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita, Tangerang, Banten, namun mobil yang membawa perempuan itu tidak diketahui secara pasti kapan akan keluar dari Pulau Nusakambangan.

Eksekusi hukuman mati "Jilid III" telah dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, pada hari Jumat (29/7), pukul 00.46 WIB, terhadap empat terpidana kasus narkoba.

Empat terpidana mati yang dieksekusi terdiri atas Freddy Budiman (warga negara Indonesia), Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Senegal).

Jenazah Freddy Budiman rencananya akan dimakamkan di Surabaya yang merupakan kampung halamannya, jenazah Michael Titus Igweh dan Gajetan Acena Seck Osmane akan dipulangkan ke negara asal mereka setelah disemayamkan di Jakarta, dan Humprey Ejike dikremasi di Krematorium Eka Pralaya, Banyumas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement