REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan pemerintah tidak pernah ikut campur dengan masalah dalam negeri negara lain. Pernyataan tersebut dikeluarkan mengingat keputusan Turki untuk menutup beberapa lembaga pendidikan di Indonesia.
"Kita mengetahui masalah dalam negerinya yang telah disampaikan oleh Kedubes Turki dalam website," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir, Jumat (29/7).
Seperti diketahui, sekolah di Indonesia berada di bawah hukum dan aturan Indonesia. "Saat ini kita sedang koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait daftar sekolah yang disampaikan," tambah dia.
Selain mencari tahu kebenaran informasi penutupan sekolah, ia juga akan menanyakan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai kerja sama apa saja yang dilakukan dengan Turki.