Jumat 29 Jul 2016 17:53 WIB

Keberpihakan Luhut dalam Kasus Reklamasi Dipertanyakan

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Karta Raharja Ucu
 Kapal kayu melintas berlatar belakang pembangunan reklamasi pantai pulau G, Muara Baru Jakarta, Rabu (6/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kapal kayu melintas berlatar belakang pembangunan reklamasi pantai pulau G, Muara Baru Jakarta, Rabu (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perombakan susunan Kabinet Kerja jilid dua oleh Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu, mendapat respons dari para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta. Mereka mengkhawatirkan perombakan kabinet tersebut bakal mengubah kebijakan yang telah diambil mantan menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli terkait proyek reklamasi di pantai utara Jakarta.

"Kami khawatir, penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Maritim yang baru bakal memberi angin segar bagi para pengembang pulau-pulau reklamasi," ujar salah satu anggota koalisi, Marthin Hadiwinata, di Jakarta, Jumat (29/7).

Ia menuturkan, koalisi mengapresiasi langkah Rizal Ramli yang berani melakukan penghentian terhadap proyek reklamasi Pulau G dan meninjau ulang keberadaan pulau-pulau reklamasi yang lainnya. Menurut dia, kinerja dan kebijakan Rizal sebagai Menko Maritim cukup menunjukkan keberpihakan kepada keberadaan nelayan dan lingkungan.

Akan tetapi, setelah Presiden Jokowi mencopot Rizal dari jabatan tersebut, dia khawatir Menko Maritim yang baru malah membuka kembali peluang kepada para pengembang untuk meneruskan proyek reklamasi yang bermasalah itu. "Kami menilai perombakan kabinet jilid dua pada Rabu (27/7) lalu dapat membawa persoalan besar terhadap kebijakan penghentian reklamasi yang telah diputuskan oleh tim komite gabungan pemerintah sebelumnya," ucap Martin yang juga aktivis Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) itu.

Anggota koalisi lainnya, Edo Rakhman mengatakan, Luhut harus berani menunjukkan keberpihakannya kepada nelayan dan rakyat kecil yang terdampak langsung oleh proyek reklamasi di perairan Ibu Kota. Koalisi, kata dia, juga menantang Luhut untuk berpihak kepada keberlangsungan ekosistem di Teluk Jakarta, bukan berpihak kepada para pengusaha pengembang reklamasi.

"Kami mendesak Pak Luhut untuk mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar mengeluarkan peraturan presiden (perpres) penghentian reklamasi Teluk Jakarta," ujar Edo.

Aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Tigor Hutapea mengungkapkan, proyek reklamasi tidak sekadar mengancam kehidupan nelayan dan kelangsungan lingkungan hidup di perairan Teluk Jakarta. Tetapi juga terbukti sarat dengan masalah hukum yang salah satunya ditunjukkan dengan kasus korupsi Raperda Reklamasi yang melibatkan para pengembang.

Karena itu, kata dia, koalisi mendesak Menko Maritim yang baru untuk mendukung penuh pemberantasan grand corruption (korupsi besar) tersebut hingga ke akar-akarnya. "Kami minta Pak Luhut bersikap kesatria dan menunjukkan jiwa nasionalismenya dengan berpihak kepada rakyat dalam menyelesaikan permasalahan reklamasi Teluk Jakarta ini," ucap Tigor.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement