Sabtu 30 Jul 2016 01:44 WIB

Prancis Tahan Pengungsi Suriah Terkait Serangan Gereja

Rep: Puti Almas/ Red: Andi Nur Aminah
Malik Nabil Petitjean dan Adel Kermichedi, dua pemuda di balik serangan terhadap gereja di Normandia
Foto: Reuters
Malik Nabil Petitjean dan Adel Kermichedi, dua pemuda di balik serangan terhadap gereja di Normandia

REPUBLIKA.CO.ID, NORMANDY -- Pihak kepolisian Prancis menahan seorang pencari suaka asal Suriah, Jumat (29/7). Hal ini terkait dengan penyelidikan lanjutan atas serangan di sebuah gereja di Normandy.

Serangan di gereja tersebut dilakukan oleh dua remaja bernama Adel Kermiche dan Malik Nabil Petitjean. Aksi serangan dimulai dengan menyandera sejumlah orang di gereja. Kemudian, mereka membunuh seorang pendeta dengan menyayat lehernya di altar.

Sebuah sumber di kepolisian Prancis mengatakan pria asal Suriah yang ditangkap selama ini tinggal di pusat pengungsian di Allier, wilayah tengah Prancis. Salah satu pelaku serangan gereja itu, Petitjean juga dilaporkan pernah menetap di wilayah itu selama empat tahun.

Serangan di Prancis selama ini kerap dikaitkan dengan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Beberapa waktu lalu, serangan truk di Nice saat hari nasional Prancis, Bastille Day terjadi. Sebanyak 84 orang tewas dalam peristiwa yang dilakukan oleh pria asal Tunisia.

Prancis telah diberi peringatan oleh sejumlah lembaga intelijen asing untuk memperketat keamanan negara. Hal ini karena kemungkinan besar serangan besar lainnya yang mengarah kepada aksi terorisme masih akan terjadi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement