REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala sekolah Pribadi Bilingual Boarding School SD, SMP dan SMA, Maman Firmansyah membantah tudingan sekolahnya terkait organisasi teroris Fethullah Gulen di Turki.
"Tuduhan yang dilontarkan Pemerintah Turki tersebut dinilai tak berdasar dan tanpa bukti," ujar Maman saat ditemui di sekolah yang terletak di Jalan Margonda, Depok, Sabtu (30/7).
Menurut Maman, tudingan tersebut terlalu berlebihan, apalagi meminta Pemerintah Indonesia untuk menutup kegiatan belajar mengajar di Pribadi Bilingual Boarding School SD, SMP dan SMA.
"Sudah melampaui kewenangan dan mencampuri kedaulatan Indonesia. Kami mendukung pernyataan Kementerian Pendidikan yang tak terpengaruh dengan permintaan tersebut," tuturnya.
Maman mengungkapkan, pihak orang tua siswa tak terpengaruh dengan tudingan tersebut. Proses belajar mengajar berjalan seperti biasa. "Hanya beberapa orang tua siswa saja yang bertanya dan sudah mengerti dengan penjelasan kami. Para siswa pun tak terpengaruh, mereka belajar dengan fokus," ujar Maman.
Baca juga, Ini Bukti-Bukti Keterlibatan Gulen dalam Kudeta Versi Otoritas Turki.