REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pihak Yayasan Pribadi Bilingual Boarding School SD, SMP dan SMA akan menentukan sikap soal pencemaran nama baik yang dilakukan Pemerintah Turki. Ini setelah Kedubes Turki di Jakarta menuduh Sekolah Pribadi Depok terkait organisasi teroris Fethullah Gulen di Turki.
"Kami akan segera berkoordinasi guna mengambil sikap. Ini pencemaran nama baik, kami merasa dirugikan dengan tuduhan tersebut," ujar Ari Rosandi, juru bicara Yayasan Yenbu Indonesia SD SMP SMA Pribadi Depok saat ditemui di Sekolah Pribadi Depok, Sabtu (30/7).
Menurut Ari yang meminta Sekolah Pribadi ditutup juga menuai reaksi dari para siswa, orang tua murid dan alumni yang tersinggung dan tak menerima tuduhan tersebut. "Banyak dari orang tua siswa, alumni tersinggung dan sedikit emosional," tegasnya.
Sekolah Pribadi telah berdiri sejak 1995. Sekolah yang terletak di Jalan Margonda Depok ini telah banyak melahirkan siswa-siswa berprestasi di ajang nasional dan internasional. Kurikulum Sekolah Pribadi mengacu pada kurikulum nasional.
Sedangkan bahasa pengantarnya menggunakan Bahasa Inggris. Sekolah dengan jenjang SD, SMP dan SMA ini juga berbadan hukum dan memiliki izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan dari Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
"Sekolah ini bukan sekolah Turki bukan milik orang Turki, bukan milik Pemerintah Turki. Ini sekolah Indonesia," jelas Ari.
Baca juga, Turki Sapu Bersih Gerakan Gulen di Indonesia.
Dia mengungkapkan, hanya ada dua pengajar resmi yang berasal dari luar negeri. Satu pengajar Bahasa Inggris berkewarganegaraan Kirgistan dan satu pengajar ilmu komputer berasal dari Turki.
"Kami tak habis pikir dengan tuduhan dari Pemerintah Turki. Apa buktinya bahwa sekolah ini sekolah teroris, apakah kita mengajarkan merakit bom atau apa," tutur Ari geram.