Sabtu 30 Jul 2016 20:53 WIB

Kapolresta Medan Ajak Warga Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

Red: Nur Aini
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengingatkan warga masyarakat agar tak terprovokasi kerusuhan atau pembakaran beberapa vihara dan kelenteng di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.

"Warga Medan jangan terpancing kejadian yang di daerah lain," kata Mardiaz kepada wartawan, Sabtu (30/7).

Harmonisasi dan kerukunan antarumat beragama, serta antarsuku di Medan, menurut dia, harus tetap terpelihara dengan baik. FKPD kota Medan beserta FKUB siap memfasilitasi bila terdapat perselisihan antarumat di daerah tersebut. "Ingat, Kota Medan adalah rumah kita bersama. Marilah kita bangun menuju rumah yang nyaman, tertib dan sejahtera," kata mantan Kapolres Mandailing Natal.

Dalam kerusuhan di Tanjungbalai Sabtu dini hari, massa membakar Vihara Tri Ratna, Vihara Avalokitesvera, Kelenteng Dewi Ratna, Kelenteng Dewi Samudera, Klenteng Tio Hai Bion, dan Kelenteng Lyoung Sedangkan yang dirusak yakni Vihara Vimalakirty, Kelenteng Hien Tien Siong, Kelenteng Macho, Kelenteng Lin Kioe Ing Tong Jalan A Yani, Klenteng Huat Cu Keng Jalan Juanda.

Massa juga merusak dua gedung Yayasan Sosial Kemalangan dan Yayasan Putra Esa. Selain itu, enam mobil dibakar, juga tiga sepeda motor dan satu becak bermotor. Hingga saat ini, Polres Tanjungbalai telah mengamankan warga yang memprotes penggunaan pengeras suara azan yang diduga sebagai pemicu kerusuhan, dan tujuh remaja yang diduga menjarah saat aksi perusakan berlangsung. Ketujuh remaja yang diamankan itu, yakni FR (15 tahun), HK (18 tahun), AA (18 tahun), MAR (16 tahun), MRM (17 tahun), AJ (21 tahun) dan MIL (10 tahun). Sedangkan barang bukti yang diamankan di antaranya velg mobil dan tabung elpiji.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement