Ahad 31 Jul 2016 06:03 WIB

Soal Laut Cina Selatan, Indonesia Disarankan Keluar dari ASEAN

Rep: Dian Erika N/ Red: Bilal Ramadhan
Pulau-pulau kecil dan terumbu karang yang tersebar di Laut Cina Selatan menjadi objek sengketa sejumlah negara di kawasan itu.
Foto: abc
Pulau-pulau kecil dan terumbu karang yang tersebar di Laut Cina Selatan menjadi objek sengketa sejumlah negara di kawasan itu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, menyarankan Indonesia keluar dari ASEAN dalam menyelesaikan persoalan sengketa Laut Cina Selatan (LCS). Indonesia disarankan untuk fokus memperkuat poros kemaritiman dan menjaga kedaulatan wilayah.

"Saya rasa untuk menyelesaikan ini kita perlu mengkaji ulang  tentang bagaimana ASEAN itu sendiri. Kalau kita yakin ASEAN tidak akan satu suara dengan latar belakang koalisi masing-masing dengan negara super power ya mungkin kita harus tinggalkan ASEAN," ujar Connie di Jakarta, Sabtu (30/7).

Pilihan keluar dari ASEAN, lanjut dia, merupakan pilihan tepat karena saat ini Indonesia menanggung tugas berat. Selain harus memenuhi target sebagai negara poros maritim dunia, Indonesia juga mesti membangun kekuatan green water navy dan blue water navy untuk pertahanan wilayah.

Karena itu, jika tetap mempertimbangkan ASEAN dan membawa kepentingan ASEAN dalam menghadapi konflik LCS, Indonesia diperkirakan tidak mampu fokus terhadap pengembangan kekuatan maritim.

"Lebih baik fokus kepada pengembangan proyeksi power kita untuk menjadi poros negara maritim di dunia dan menegaskan sikap kita terhadap politik luar negeri kita," tegas Connie.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement