Ahad 31 Jul 2016 07:03 WIB

Polri: Penindakan Hukum di Tanjung Balai Harus Akurat dan Tepat

Kerusuhan/ilustrasi
Foto: antara
Kerusuhan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin yang mengaku diperintah oleh Kapolri untuk turut serta mengatasi kerusuhan di Tanjung Balai, meminta penindakan hukumnya dilakukan secara akurat dan tepat agar tidak terjadi kesalahan penangkapan.

"Saya diperintah Kapolri untuk turun tangan juga. Untuk penegakan hukum dalam kerusuhan di Tanjung Balai saya minta anggota lakukan secara akurat dan tepat, jangan main asal tangkap saja," kata Syafruddin dalam pesan singkatnya, Jakarta, Sabtu (30/7).

Terkait dengan kondisi terakhir, Syafruddin yang merupakan mantan Wakapolda Sumatera Utara tersebut, menyatakan saat ini sudah kondusif karena sudah dapat dikendalikan dalam tiga jam setelah kerusuhan mulai terjadi.

Dia juga menjamin kerusuhan tidak akan terjadi lagi dan meluas, serta situasi di Tanjung Balai sebagai lokasi kerusuhan dan Sumatera Utara pada umumnya akan tetap kondusif.

"Saya perintahkan Kapolda Sumut untuk langsung memimpin pemulihan situasi, saya juga telah berdialog dengan tokoh-tokoh di sana, saya jamin situasi di Tanjung Balai serta Sumatra Utara pada umumnya akan tetap kondusif," tuturnya.

Sebelumnya, kerusuhan massa terjadi di Tanjung Balai, Sumatra Utara pada Jumat (29/7) malam. Sekelompok massa merusak sejumlah vihara, kelenteng dan bangunan yayasan sosial. Delapan mobil juga dibakar.

Pihak keamanan untuk sementara mengamankan tujuh orang yang kedapatan melakukan penjarahan dan langsung diamankan ke Mapolres Tanjung Balai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Saat ini, Polres Tanjung Balai bersama aparat TNI, tokoh masyarakat dan agama setempat telah mampu mengendalikan situasi keamanan di lokasi kejadian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement