Sabtu 30 Jul 2016 23:52 WIB

Anggota Dishub Diringkus Polisi Saat Transaksi Narkoba

Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Satu pegawai honorer Dinas Perhubungan Provinsi Riau ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba. Oknum berinisial MH (25 tahun) itu pun tak bisa berkelit saat diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru.

"Dari tangan tersangka diamankan 10 butir happy five, tujuh ekstasi dan satu paket kecil sabu-sabu," kata Kepala Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana di Pekanbaru, Sabtu (30/7).

Iwan menjelaskan tersangka diamankan bersama rekannya berinisial RN (25) di sebuah kamar hotel di ibu kota Provinsi Riau tersebut pada Jumat (29/7) petang. Penangkapan tersebut berawal dari informasi keberadaan kedua pria itu di kamar hotel yang diduga kuat sedang bertransaksi narkoba.

Berawal dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyisiran. Hasilnya, polisi menangkap mereka di depan pintu masuk hotel terkemuka di Jalan Tengku Zainal Abidin.

Dari penggeledahan, ditemukan seluruh barang bukti dari tangan kedua tersangka. Polisi kemudian menggelandang kedua tersangka ke Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penyelidikan sementara, mereka mengaku sebagai kurir sementara polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap bandar narkoba tersebut. Peredaran narkoba di Pekanbaru cukup mengkhawatirkan. Kota berjuluk Bertuah itu menjadi sasaran para pengedar narkoba baik antarprovinsi hingga luar negeri.

Dalam beberapa penangkapan, jajaran Polda Riau berhasil mengungkap penyelundupan narkoba asal negeri jiran dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai miliaran rupiah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement