REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras tindakan pengrusakan rumah ibadah di Tanjung Balai, Sumatra Utara, pada Jumat (29/7), lalu.
Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini menegaskan, kekerasan apapun bentuknya tidak dibenarkan oleh agama Islam. "Islam lebih mengedepankan aspek tabayyun dan dialog," kata Helmy melalui keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Sabtu (30/7).
PBNU meminta aparat kepolisian serta pihak keamanan terkait untuk mengusut secara tuntas otak di balik kerusuhan tersebut. PBNU mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ikut terpancing dengan isu-isu serta provokasi yang cenderung bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat juga diajak untuk membangun persatuan umat.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan berbau sara di Kota Tanjung Balai yang diduga karena adanya keberatan dari seorang etnis Tionghoa atas volume azan yang dikumandangkan di salah satu masjid.
Tanpa diduga, informasi itu cepat menyebar dan berujung pada kerusuhan yang berbau sara. Perisitiwa itu menyebabkan sembilan rumah ibadah milik umat Buddha rusak.