REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan insiden pembakaran rumah ibadah yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Jumat (29/7) malam. MUI menilai tindakan pembakaran rumah ibadah ini sangat bertentangan dengan ajaran agama.
"Hal tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan semangat membangun kerukunan umat beragama," ujar Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI, Zainut Tauhid Saadi, kepada Republika.co.id, Ahad (31/7).
Agar kerusuhan tidak semakin meluas, MUI meminta aparat keamanan untuk segera bertindak cepat meredakan amuk massa, serta melakukan langkah-langkah antisipatif. Aparat hukum dan keamanan juga diminta untuk menindak tegas provokator pemicu terjadinya kerusuhan.
Tak sebatas itu, MUI meminta aparat untuk memberi penjelasa secara terbuka kepada masyarakat terkait akar permasalahan yang memicu konflik agar masyarakat lebih waspada terhadap setiap upaya jahat yang berpotensi menimbulkan gesekan dan disharmoni antarmasyarakat.
"MUI meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh hasutan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan anarki dan melanggar hukum," kata Zainut.
Menurut Zainut, pemerintah perlu mengefektifkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Hal ini untuk lebih mengantisipasi munculnya gejala yang mengarah terjadinya konflik antar atau interen umat beragama.
Sementara itu, MUI menginstruksikan kepada Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Utara dan MUI Kabupaten Tanjung Balai untuk turut terlibat aktif dalam upaya meredam masyarakat dan melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan kerusuhan tersebut.