Ahad 31 Jul 2016 17:10 WIB

Hong Kong Larang Anggota Partai Pro-Kemerdekaan Ikut Pemilu

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
 Demonstran pro-demokrasi membuat barikade dari blok semen di sebuah terowongan di Jalan Lung Wo, Distrik Admiralty, Hong kong, Rabu (15/10). (AP/Kin Cheung)
Demonstran pro-demokrasi membuat barikade dari blok semen di sebuah terowongan di Jalan Lung Wo, Distrik Admiralty, Hong kong, Rabu (15/10). (AP/Kin Cheung)

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Seorang anggota Partai Nasional Hong Kong pro-kemerdekaan didiskualifikasi dari pemilu Dewan Legislatif. Sebelumnya ia menolak menandatangani syarat kontroversial yang menyetujui Hong Kong adalah mutlak bagian dari Cina.

Chan Ho-tin menerima sebuah surat elektronik dari Komisi Urusan Pemilu pada Sabtu (30/7) yang menyebut permohonannya untuk bergabung dalam pemilu tidak sah. Hal ini memicu spekulasi penolakan terjadi karena ia pro-kemerdekaan.

"Partai Nasional tersanjung karena menjadi partai pertama yang dilarang bergabung dalam pemilihan umum demokrasi oleh pemerintah karena perbedaan politis," kata Partai Nasional dalam akun Facebook.

Salah satu syarat untuk bisa maju dalam pemilu adalah setiap kandidat harus berjanji menjaga Hong Kong tetap bagian dari Cina. Pandangan kemerdekaan membuat siapa pun tidak bisa ikut serta di pemilu yang akan digelar bulan depan.

Ini menjadi perkembangan terbaru dalam isu hubungan Hong Kong dan Cina yang telah memanas. Hong Kong kembali dalam kedaulatan Cina pada 1997 di bawah formasi satu negara dua sistem.

Ketegangan diawali saat Cina menolak memberikan kendali penuh pada Hong Kong untuk menggelar pemilu presiden tahun depan. Protes pro-demokrasi pun pecah pada 2014.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement