REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Seorang anggota Partai Nasional Hong Kong pro-kemerdekaan didiskualifikasi dari pemilu Dewan Legislatif. Sebelumnya ia menolak menandatangani syarat kontroversial yang menyetujui Hong Kong adalah mutlak bagian dari Cina.
Chan Ho-tin menerima sebuah surat elektronik dari Komisi Urusan Pemilu pada Sabtu (30/7) yang menyebut permohonannya untuk bergabung dalam pemilu tidak sah. Hal ini memicu spekulasi penolakan terjadi karena ia pro-kemerdekaan.
"Partai Nasional tersanjung karena menjadi partai pertama yang dilarang bergabung dalam pemilihan umum demokrasi oleh pemerintah karena perbedaan politis," kata Partai Nasional dalam akun Facebook.
Salah satu syarat untuk bisa maju dalam pemilu adalah setiap kandidat harus berjanji menjaga Hong Kong tetap bagian dari Cina. Pandangan kemerdekaan membuat siapa pun tidak bisa ikut serta di pemilu yang akan digelar bulan depan.
Ini menjadi perkembangan terbaru dalam isu hubungan Hong Kong dan Cina yang telah memanas. Hong Kong kembali dalam kedaulatan Cina pada 1997 di bawah formasi satu negara dua sistem.
Ketegangan diawali saat Cina menolak memberikan kendali penuh pada Hong Kong untuk menggelar pemilu presiden tahun depan. Protes pro-demokrasi pun pecah pada 2014.