Ahad 31 Jul 2016 17:34 WIB

TNI akan Usut Tudingan Freddy Budiman

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Indira Rezkisari
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, memberikan keterangan kepada wartawan, usai menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, memberikan keterangan kepada wartawan, usai menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjend Tatang Suleman mengatakan TNI akan menindaklanjuti dan menelusuri kebenaran dari tudingan Freddy Budiman atas keterlibatan APH dan TNI yang terlibat narkoba. Tatang mengatakan, bila memang terbukti dan ada bukti yang pasti, maka TNI tidak akan main-main dan akan memproses secara hukum.

Tatang mengatakan, Panglima TNI sendiri sudah memberikan instruksi kepada kepala komandan satuan untuk bisa membersihkan TNI dari Narkoba. Tatang mengatakan, TNI sendiri tak pernah main main dalam narkoba dan akan menindak tegas siapa saja prajuritnya yang memang terlibat dalam jaringan narkoba.

"Kami (TNI) sedang coba menelusuri kebenarannya. bila ada data konkret saksi atau bukti-bukti pasti akan kita proses secara hukum. Ini tentunya sesuai perintah dan arahan Panglima TNI kepada seluruh Pangkotama dan Komandan satuan bahwa TNI perang terhadap narkoba dan langkah langkah penertiban dan pemebersihan internal TNI dari Narkoba," ujar Tatang melalui pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Ahad (31/7).

Tatang mengatakan, hingga saat ini di tubuh TNI sendiri bersih-bersih internal terus dilakukan. TNI memang berkomitmen untuk bisa menjadikan TNI sebagai institusi yang bersih dari narkoba. Tatang mengatakan, tes urine dan inspeksi mendadak kerap dilakukan secara berkala.

"Komandan satuan melakukan pemeriksaan secara phisik melalui test urine serta menindak dengan tegas yang terbukti positif narkoba," ujar Tatang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement