REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menyesalkan eksekusi mati yang dilakukan terhadap terpidana mati Freddy Budiman. Sebab, menurut dia, Freddy dapat menjadi saksi keterlibatan para pejabat tinggi negara dalam bisnis narkoba.
Haris pun mengaku mengetahui nama-nama pejabat hukum yang disebut-sebut Freddy terlibat. Namun, ia enggan membeberkannya.
"Saya sangat menyesali Freddy Budiman dieksekusi karena dia sebetulnya adalah saksi untuk menyebut nama dan menunjuk muka si petinggi-petinggi itu. Tapi hari ini tetap bisa dilakukan. Kejahatan yang besar, luas, melibatkan banyak pihak dan saya sudah punya identifikasi beberapa orang, yang menurut saya ini merupakan bagian rutinitas kejahatan narkoba ini. Ini hanya soal kemauan dan keberanian," kata Haris di kantor YLBHI, Jakarta, Ahad (31/7).
Lebih lanjut, Haris juga tak ingin menanggapi pernyataan sejumlah pihak terkait temuannya tersebut. Menurut dia, pernyataan Freddy Budiman kepada dirinya justru menjadi penegas bahwa bisnis narkoba juga dapat dilakukan di institusi negara.
"Ini mengafirmasi secara publik apa yang ada di kepalanya orang, bahwa sebenarnya narkoba ini bisa beredar, banyak penyangganya, berada di sejumlah institusi negara," kata dia.
Haris juga meminta agar kepolisian dan pemerintah menguji pernyataan yang diberikan Freddy kepadanya. Menurut dia, sudah menjadi tugas kepolisian untuk menindaklanjuti pernyataan Freddy tersebut. Ia pun juga mengaku siap bekerja sama dengan aparat jika dibutuhkan.
Seperti diketahui, aktivis LSM Kontras, Haris Azhar, dalam kesaksian yang disampaikan secara tertulis menuturkan pernah bertemu dengan terpidana narkoba, Freddy Budiman, pada 2014 lalu. Saat itu, Freddy yang belum dieksekusi mati menyebut pernah mendapat fasilitas mobil dari oknum TNI bintang dua.
Berdasarkan cerita Freddy, seorang oknum jenderal duduk di sampingnya ketika dia mengemudikan mobil tersebut dari Medan hingga Jakarta. Perjalanan Freddy ketika itu aman tanpa gangguan sementara bagian belakang mobil penuh dengan narkoba.
Freddy Budiman merupakan satu dari empat terpidana yang dieksekusi mati di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan pada Jumat (29/7), lalu. Selain Freddy, Kejaksaan Agung dibantu satuan Brimob Polri juga menembak mati tiga terpidana lain, yakni Seck Osmani (warga Senegal), Humprey Eijeke (warga Nigeria), dan Michael Titus (warga Nigeria).