REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyebaran obat palsu atau pun obat ilegal masih menjadi pekerjaan yang belum selesai. Perlu ada sinergi antara dinas kesehatan dan Badan POM menyelesaikan masalah.
Direktur Pengawasan Distribusi Produk Terapetik Badan POM Drs. Arustiyono, Apt. M.Ph mengatakan, salah satu alasan bisa beredarnya vaksin palsu disebabkan kurangnya koordinasi dan pemahaman. Badan POM juga mengakui kesalahan atas peristiwa tersebut.
"Sebab ada disentralisasi Pemprov, Pemkab atau Pemkot memiliki kewajiban untuk masalah kefarmasian juga," kata Arus dalam acara "Solusi untuk Menuntaskan Peredaran Vaksin Palsu".
Hanya saja tidak semua komponen dalam industri farmasi di daerah sudah paham tentang permasalahan obat ilegal atau palsu, seperti masalah kasus vaksin palsu. Perlu ada edukasi lebih dalam untuk memberikan pemahan seputar perasalahan obat.
"Memang dengan praktisi di lapangan perlu ditingkatkan. Jadi info tentang produk ilegal diterima dengan baik," kata Arus.
Diharapkan dengan adanya sinergi antara Badan POM dan Pemda akan menekan peredaran obat palsu, dan tidak terjadi persoalan pengadaan vaksin palsu yang cukup meresahkan orang tua.