REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sagir M Amin menyesalkan pernyataan anggoa DPRD Sulawesi Tengah Yahdi Basma, yang menyatakan masyarakat tidak wajib mematuhi fatwa MUI.
"Ini suatu pernyataan yang menandakan bahwa anggota legislatif ini tidak propembangunan dan pembinaan umat, terutama masyarakat beragama Islam," ungkap Sagir M Amin, di Palu, Palu, Ahad.
Ia menyatakan, selaku pejabat, mestinya politikus Partai Nasdem itu turut serta mendukung MUI yang melarang wanita berstatus istri memamerkan foto-foto pribadi yang seksi di media sosial.
Seharusnya anggota DPRD itu tidak menyatakan masyarakat tidak wajib menaati fatwa MUI, sekalipun bukan peraturan yang sama dengan peraturan daerah atau undang-undang.