REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Muzani mengatakan keputusan pemerintah Indonesia menolak permintaan pemerintah Turki untuk menutup sembilan lembaga pendidikan di negeri ini merupakan langkah yang tepat.
"Kami mendukung langkah pemerintah Indonesia itu. Apalagi yang ingin ditutup adalah lembaga pendidikan di Indonesia dan menyangkut kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya, Ahad (31/7).
Ia mengatakan permintaan pemerintah Turki untuk menutup sembilan lembaga pendidikan di Indonesia karena dikaitkan dengan Organisasi Teroris Fethullah (FETO) itu sudah mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
"Permintaan pemerintah Turki itu berlebihan. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI tidak segan meminta penjelasan resmi dari Duta Besar Turki untuk Indonesia jika masalah tersebut masih diperpanjang pemerintah Turki," katanya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan BNPT akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap masalah tersebut, dan mengkomunikasikannya dengan Kementerian Luar Negeri.
"Dalam hal ini Indonesia mempunyai sistem politik bebas aktif sehingga pemerintah negara mana pun termasuk Turki tidak dapat melakukan intervensi terhadap urusan dalam negeri Indonesia," kata Suhardi.