REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI menilai permintaan Pemerintah Turki tentang penutupan sejumlah sekolah yang diduga terkait dengan Fethullah Gulen berlebihan. Menurutnya, Indonesia harus berhati-hati menanggapi hal itu.
Ketua Fraksi PPP DPR RI Reni Marlinawati mengatakan permintaan Pemerintah Turki terhadap Pemerintah Indonesia agar menutup sejumlah lembaga pendidikan yang dituding berafiliasi dengan Fethullah Gulen merupakan permintaan yang berlebihan dan tidak cermat. "Pemerintah Indonesia harus hati-hati terkait permintaan tersebut," katanya, Ahad (31/7).
Bila merujuk sejarah pembentukan sekolah-sekolah yang dituding berafiliasi dengan Fethullah Gulen, katanya, dahulu dalam pendiriannya memang berdasarkan yayasan badan hukum yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia, sedangkan pembangunan sekolah berdasarkan surat keputusan (SK) kepala daerah. Namun sejak 10 November 2015 sekolah-sekolah tersebut tidak lagi berafiliasi dengan Gulen.
Sekolah itu kemudian masuk kategori "Sekolah Pendidikan Kerja Sama" atau sekolah internasional yang seluruhnya berada di bawah Kemendikbud. Dengan kata lain, sekolah-sekolah tersebut tidak lagi memiliki afiliasi dengan Turki.
"Saya tidak bisa membayangkan bila sekolah-sekolah tersebut ditutup karena akan berdampak yang tidak sederhana bagi siswa, guru, maupun orang tua. Dampak negatif ini harus menjadi bahan pertimbangan pemerintah," katanya.
Di samping itu, katanya, persoalan itu terkait dengan kedaulatan pendidikan. "Kedaulatan pendidikan kita tidak bisa diganggu oleh siapapun," kata Anggota Komisi X DPR RI itu.