REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua orang pencuri asal Lampung IA (25 tahun) dan RP (36) tertangkap tangan saat berusaha mencuri sepeda motor di Toko Obat Kuat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Ahad (31/7) sekitar pukul 03.30 WIB. Kedua pencuri tersebut ditangkap saat anggota Resmob Polsek Tangerang melakukan patroli Kring Serse di bawah Fly Over PLN Jalan Jendral Sudirman.
"Anggota melihat dua pelaku sedang berusaha mengambil sepeda motor milik korban yang saat itu terparkir di pinggir jalan," jelas Awi kepada wartawan, Senin (1/8).
Saat melihat niat jahat pelaku tersebut, anggota Resmob Polsek Tangerang langsung menegur pelaku, sehingga dua pemuda asal Lampung itu kabur melarikan diri. Tak tinggal diam anggota Resmob kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.
Atas kejadian ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor suzuki satria FU warna hitam milik korban, tiga buah anak kunci leter T, satu buah kunci leter L, satu buah kunci leter Y, serta satu unit sepeda motor honda beat warna biru tanpa TNKB yang dikendarai pelaku saat beraksi.
"Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Tangerang guna pengusutan lebih lanjut," jelas Awi.
Dari hasil interogasi kedua pelaku juga mengaku bahwa sepeda motor yang dikendarai saat melakukan pencurian ternyata juga merupakan hasil dari pencurian satu hari sebelumnya. Sepeda motor tersebut mereka curi di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.