Senin 01 Aug 2016 17:06 WIB

DPR Yakin Singapura akan Sikapi SP3 Kasus Kebakaran Hutan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Bilal Ramadhan
Warga Singapura memotret kotanya yang mulai tertutup asap akibat kebakaran hutan Sumatra
Foto: TST
Warga Singapura memotret kotanya yang mulai tertutup asap akibat kebakaran hutan Sumatra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI, Syarif Hasan menilai, pemerintah kurang responsif terhadap keluarnya SP3 atas belasan perusahaan yang disangka menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau selama 2015.

Syarif mengingatkan pemerintah, Indonesia telah meratifikasi perjanjian //Transboundary Haze Pollution Act// (THPA) atau polusi asap lintas batas negara bersama anggota ASEAN lainnya. Sehingga, ia meyakini, keluarnya SP3 itu bakal membuat negara tetangga bersikap.

"Pasti Singapura bereaksi, Singapura, Malaysia akan terganggu. Dan terus terang memang kita harus menjaga, jangan sampai (karhutla) itu terjadi lagi," kata Politisi Partai Demokrat itu di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (1/8).

Menurutnya, kasus karhutla tidak boleh terjadi lagi di Indonesia. Pun jika terjadi, sedini mungkin harus segera ditangani. Jangan sampai, ia mengingatkan, pemerintah baru bertindak, saat bencana asap sudah membesar. "Pengalaman dari itu, kita harus lebih responsif terhadap gejala-gejalanya. Jangan nanti kalau sudah membesar, baru dilakukan pencegaha, ya telat," tutur Syarif.

Sebab, ia menjabarkan, dampak karhutla sangat mengganggu sejumlah aspek kehidupan masyarakat seperti, ekonomi, kesehatan, pendidikan, keamanan, pariwisata. "Lagi-lagi ini harus dilakuan satu pencegahan yang sifatnya lebih komperhensif, semua pihak harus dilibatkan sehingga tidak berdampak luas pada masyarakat," ujar Syarif.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement