Senin 01 Aug 2016 22:45 WIB

Sekolah Pribadi Depok Serahkan Tuduhan Turki pada Pemerintah

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sekolah Pribadi Billingual Boarding School di Bandung.
Foto: Republika/Zuli Istiqomah
Sekolah Pribadi Billingual Boarding School di Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Yayasan Yenbu Indonesia SD-SMP-SMA Pribadi Depok, Ari Rosandi mengatakan pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum terkait tuduhan pemerintah Turki mengenai ajaran kekerasan (terorisme) di sekolahnya. Yayasannya menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada pemerintah.

Ia pun tak lupa menyampaikan apresiasinya tindakan tegas pemerintah Indonesia dalam menolak permintaan penutupan sembilan sekolah oleh Turki. Menurut dia, penolakan pemerintah sendiri sudah menandakan permintaan itu salah.

“Yayasan jelas mengucapkan terima kasih kepada pemerintah,” ungkap Ari saat dihubungi Republika.co.id, Senin (1/8).

Ari menjelaskan, hubungan yayasannya bersama Pasiad sudah tidak ada lagi semenjak 2015. Pasiad adalah lembaga sosial bentukan pengusaha-pengusaha Turki yang diduga masih terkait Fethullah Gulen.