REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Yayasan Yenbu Indonesia SD-SMP-SMA Pribadi Depok, Ari Rosandi mengatakan pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum terkait tuduhan pemerintah Turki mengenai ajaran kekerasan (terorisme) di sekolahnya. Yayasannya menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada pemerintah.
Ia pun tak lupa menyampaikan apresiasinya tindakan tegas pemerintah Indonesia dalam menolak permintaan penutupan sembilan sekolah oleh Turki. Menurut dia, penolakan pemerintah sendiri sudah menandakan permintaan itu salah.
“Yayasan jelas mengucapkan terima kasih kepada pemerintah,” ungkap Ari saat dihubungi Republika.co.id, Senin (1/8).
Ari menjelaskan, hubungan yayasannya bersama Pasiad sudah tidak ada lagi semenjak 2015. Pasiad adalah lembaga sosial bentukan pengusaha-pengusaha Turki yang diduga masih terkait Fethullah Gulen.
Menurut Ari, saat ini yayasannya berstatus lokal dan tidak memiliki hubungan lagi dengan pemerintah Turki maupun lembaga Turki. Untuk itu, Pemerintah Turki sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk menutup kesembilan sekolah di Indonesia ini.
Sebelumnya, menurut keterangan dari situs resmi Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia, www.jakarta.emb.mfa.gov.tr pada Kamis (28/7), terdapat sembilan sekolah yang diminta untuk ditutup.
Sembilan sekolah itu adalah Pribadi Bilingual Boarding School di Depok, Pribadi Bilingual Boarding School di Bandung, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan, Semesta Bilingual Boarding School di Semarang, Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Yogyakarta, Sragen Bilingual Boarding School di Sragen, Fatih Boy's School dan Fatih Girl's School di Aceh, serta Banua Bilingual Boarding School di Kalimantan Selatan.
Pemerintah Turki mengatakan sekolah ini masuk jaringan Organisasi Teroris Fethullah (FETO). Fethullah diduga dalang di balik kudeta gagal kepada pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan beberapa pekan lalu.