Selasa 02 Aug 2016 06:56 WIB

Warga Diminta Waspada Kartu BPJS Palsu

Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melayani peserta di kantor BPJS Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/6).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melayani peserta di kantor BPJS Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/6).

REPUBLIKA.CO.ID, WAYAKANAN -- Wakil Bupati Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung Edward Antony mengimbau masyarakat di daerahnya mewaspadai peredaran kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan seperti terjadi di daerah lain di Indonesia.

"Bila ragu, masyarakat perlu melakukan cek ulang untuk memastikan keaslian kartu BPJS Kesehatan yang dimiliknya. Pemalsuan kartu BPJS itu sangat merugikan masyarakat," katanya, di Blambanganumpu, Waykanan, Senin (1/8).

Edward minta Dinas Keaehatan Waykanan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Rayon Kotabumi untuk melakukan pendataan ulang kepada masyarakat yang sudah memiliki kartu BPJS untuk mengantisipasi adanya peredaran kartu BPJS palsu di Kabupaten Waykanan. Kepala Dinas Kesehatan Waykanan Farida Aryani minta seluruh pusat pelayanan kesehatan di daerahnya, termasuk dokter praktik, untuk mengantisipasi peredaran kartu BPJS palsu tersebut.

"Saya sudah perintahkan rumah sakit daerah, swasta, puskesmas, klinik dan dokter praktik untuk waspada dan mengecek keaslian kartu BPJS masyarakat yang berobat. Jika kedapatan palsu, langsung laporkan ke pihak berwajib," ujarnya.

Menurutnya, jika ada kartu BPJS palsu yang akan dirugikan adalah masyarakat, karena itu sebelum digunakan harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Dia menyatakan, sekali pun hingga saat ini di Waykanan belum ditemukan adanya kartu BPJS palsu, namun masyarakat dan petugas dan lembaga pelayanan kesehatan harus tetap mewaspadai.

Mantan Kepala Puskesmas Blambanganumpu itu mengaku pihaknya memberikan informasi dan imbauan kepada seluruh pusat pelayanan kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS untuk mengecek lebih dahulu kartu BPJS milik masyarakat yang hendak berobat. "Pastikan bahwa kartu BPJS milik masyarakat yang berobat itu asli, karena jika paslu maka masyarakat akan dirugikan dan harus membayar biaya berobat sebagai pasien umum," katanya pula.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement