Selasa 02 Aug 2016 08:09 WIB

Dapat PDF, Pesantren Minhajurrosyidin Siap Buat Perguruan Tinggi

Ilustrasi Pesantren Mahasiswa
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pesantren Mahasiswa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Salah satu pondok pesantren penerima Surat Keputusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Minhaajurrosyidiin, berencana mendirikan Ma'had Aly atau perguruan tinggi tahun depan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan sistem pendidikan tersebut.

"Untuk tahun ini PDF untuk jenjang (setara) SMP dan SMA. Tahun depan kami ingin bentuk Ma'had Aly," ujar Ketua Yayasan Ponpes Minhaajurrosyidiin, Komjen Pol (Purn) Nurfaizi Suwandi saat ditemui usai menerima SK dari Kementerian Agama RI di Jakarta, Senin (2/8).

Pihaknya berharap kepada pemerintah khususnya Kementerian Agama untuk berkomitmen mendukung pelaksanaan PDF. Adanya PDF, kata dia,  mampu menciptakan pandangan positif dari masyarakat terhadap lembaga pendidikan nonformal tersebut.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah Formal Kemenag RI Mochsen menilai rencana ponpes tersebut mendirikan perguruan tinggi merupakan ide yang sangat baik dan perlu diapresisi. "Ini luar biasa jika bisa terlaksana, karena saya lihat respon dari pemda dan masyarakat terhadap ponpes sebagai perguruan tinggi sangat baik," kata Mochsen saat ditemui dalam kesempatan yang sama.

Perbedaan mendasar dari ponpes berbasis PDF dengan ponpes pada umumnya adalah adanya penyisipan materi pelajaran umum di dalam kurikulum pengajaran ponpes PDF. Jika pada ponpes umumnya hanya diajarkan materi yang berkaitan dengan pendidikan agama Islam, maka ponpes PDF akan menyisipkan sejumlah mata pelajaran yang biasa digunakan pada sekolah formal seperti Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam/Sosial, dan lain sebagainya.

Pada ponpes berbasis PDF, mata pelajaran umum tersebut akan menggunakan kuota 25 persen dari jam belajar sehari-hari, sedangkan 75 persen sisanya akan digunakan untuk pelajaran agama Islam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement