Selasa 02 Aug 2016 11:51 WIB

Beraksi di Commuter Line, Pencopet Ditangkap Polisi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Achmad Syalaby
Ilustrasi Pencopetan.
Foto: pixabay
Ilustrasi Pencopetan.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Anggota kepolisian dari Polsek Beji bekerjasama dengan petugas kereta api menangkap seorang pencopet di Stasiun KRL Universitas Indonesia (UI), Beji, Depok, Selasa (2/8). 

Dari tangan  pencopet, didapatkan berupa barang bukti, dua buah HP merek Xiomi serta Asus dan tas ransel. Kapolsek Beji, Depok, Kompol Ni Gusti Ayu Supiati mengatakan, korban Aris Rokhmat (30 tahun), merupakan warga Bantar Gebang Bekasi.

Dia naik gerbong KRL Commuter Line arah Bogor–Jakarta di Stasiun UI. Korban menjadi sasaran pelaku pencopet,  yang beridentitas Nurul (32 tahun)."Pelaku mencopet korban dengan mengambil kedua HP milik korban di dalam saku kantong celana. Saat kejadian pelaku memanfaatkan situasi dalam gerbong sedang padat penumpang," terang Ayu.

Menurut Ayu, dalam menjalankan aksi mencopet, Nurul dibantu seorang temannya yang sekarang ini masih diburu. Pelaku berhasil ditangkap petugas keamanan kereta ketika diketahui korbannya sedang memasuki HP ke dalam tas ransel. Teman pelaku IW (27) kabur di tengah kepadatan penumpang dalam gerbong kereta.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian ancaman lima tahun penjara," terang Ayu. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement