REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group menyuarakan permasalahan internal manajemen perusahaan angkutan udara tersebut yang dinilai harus disikapi serius.
"Terkait dengan insiden keterlambatan (delay) beberapa penerbangan Lion Air yang memicu kemarahan para calon penumpang pada hari Minggu (31/7), kejadian tersebut sesungguhnya makin menegaskan adanya persoalan serius dan kronis dalam manajemen Lion Air," kata Ketua Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (APLG) Eki Adriansjah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/8).
Eki mengungkapkan bahwa insiden tersebut secara langsung maupun tidak langsung berkorelasi dengan permasalahan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi para pilot SP-APLG saat ini. "SP-APLG berpandangan bahwa pengelolaan industri penerbangan, di mana Lion Air termasuk di dalamnya, seyogyanya mengikuti kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, menaati seluruh regulasi dan perundangan yang berlaku, terlebih lagi karena industri ini sangat terkait dengan kepentingan dan keselamatan orang banyak. "Namun pada kenyataannya, SP-APLG merasakan hal tersebut tidak tercermin dalam praktik manajemen Lion Air selama ini, khususnya dalam aspek ketenagakerjaan," ungkapnya.
Untuk itu, Eki mewakili SP-APLG menyerukan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat menyikapi persoalan tersebut secara serius. Dia mengaku siap memaparkan secara terbuka berbagai permasalahan di Lion Air yang pada dasarnya tidak hanya merugikan para pilot dan pekerja Lion Air, tetapi juga merugikan publik sebagai pengguna jasa Lion Air.
Eki mengatakan terkait dengan adanya perselisihan hubungan industrial antara SP-APLG dan manajemen Lion Air, saat ini tengah ditempuh upaya penyelesaian melalui mekanisme tripartit yang dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.
"Upaya ini ditempuh setelah upaya penyelesaian bipartit yang ditawarkan oleh SP-APLG tidak mendapat respon positif dari pihak manajemen Lion Air," tuturnya.