Selasa 02 Aug 2016 13:30 WIB

Pengusaha Indonesia dan Australia Beri Rekomendasi untuk IACEPA

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Kadin
Kadin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama dengan Kadin Australia yang tergabung dalam Indonesia-Australia Business Partnership Group (IA-BPG) telah merampungkan rekomendasi yang akan menjadi usulan untuk Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IACEPA). 

Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan kajian dalam tahap negosiasi IACEPA yang dijadwalkan berlangsung selama 18 bulan sejak Maret 2016.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, ada enam sektor yang diusulkan antara lain human capital melalui vocational education training, infrastruktur dan energi, konektivitas dan logistik, usaha rintisan digital atau e-commerce, kesehatan, dan agribisnis. 

Enam sektor yang menjadi rekomendasi tersebut dibahas secara detail per chapter. Proses perumusan rekomendasi ini melibatkan seluruh pengusaha, karena dampaknya juga akan kembali dirasakan oleh pelaku usaha. 

"Setelah pengajuan rekomendasi ini kita akan melakukan negosiasi. Nanti saat negosiasi detailnya baru keluar dan dunia usaha akan jadi bagian dari negosiasi ini," ujar Shinta di Jakarta, Selasa (2/8).

Sejumlah sektor bisnis di Indonesia yang membutuhkan suntikan modal, keahlian, dan penguatan teknis dapat dimasuki oleh perusahaan Australia. Misalnya saja sektor infrastruktur dan energi. 

Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari makalah posisi IA-BPG pada 2012 sebagai pendorong awal perundingan perdagangan Indonesia dan Australia. 

IA-BPG terdiri dari Kadin Indonesia, Kadin Australia, Apindo, Ai Group, Indonesia-Australia Business Council (IABC), dan Australia-Indonesia Business Council (AIBC). Mereka menyambut terwujudnya kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Australia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement