REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tren busana Muslimah terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Saat ini, seorang Muslimah tetap dapat tampil modis, tanpa harus meninggalkan syariat atau hukum agama.
Kendati berkembang pesat dan memenuhi kebutuhan Muslimah saat ini, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Huzaemah Tahido Yanggo menilai tetap perlu ada rambu-rambu syariat yang patut diperhatikan desainer sebelum memproduksi busana Muslimah.