REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polda Sumatra Utara (Sumut) terus mengusut kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai. Hingga hari ini, 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan itu.
"Bertambah satu tersangka, berinisial BH dan sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Selasa (2/8).
Rina mengatakan tersangka yang baru ditetapkan tersebut merupakan pelaku yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran saat kerusuhan terjadi. Dengan penambahan ini, maka jumlah tersangka menjadi 18 orang.
"Sementara untuk saksi yang diperiksa sudah 54 orang," ujarnya.
Terkait pelaku provokasi melalui media sosial, Rina mengatakan polisi juga masih terus melakukan pengusutan. Pihaknya pun telah membentuk tim Cyber Crime untuk mengungkap dan mencari pelaku.
"Sama-sama kita tunggu hasil penyelidikan dari tim," ucapnya.
Sebelumnya, Rina menyebut, polisi bersama BNN Kota Tanjung Balai telah melakukan tes urine terhadap 14 tersangka perusakan dalam kerusuhan tersebut. Hasilnya, empat tersangka positif menggunakan zat narkotika. Mereka adalah MRM, HK, MRR, dan MI.
"Mereka positif amphetamine dan ganja. Mereka akan ditindaklanjuti oleh petugas dan memintai keterangan mereka," kata Rina.