REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Mudzakir berharap pemerintah menjadikan konflik di Tanjung Balai menjadi pelajaran terakhir konflik sosial dan SARA di Indonesia.
Menurutnya sudah menjadi kebiasaan di pemerintah selalu terlambat mengangani konflik sosial yang berbau SARA. Karena itu seharusnya insiden Tanjung Balai menjadi pembelajaran terakhir.
"Ini harus jadi yang terakhir. Pemerintah jangan lagi hanya tangani konflik SARA setelah pecah di masyarakat, proses pencegahan harus lebih penting di kedepankan," kata dia kepada republika.co.id, Selasa (2/8).
Mudzakir mengingatkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adanya Undang Undang (UU) Penanganan Konflik Sosial dalam prakteknya harus lebih mengedepankan pencegahan. Menurutnya, bila konflik SARA sudah pecah maka tidak ada gunanya UU Penganan Konflik Sosial tersebut.
Selain itu, lanjutnya, pencegahan konflik sosial tidak bisa hanya berpatokan pada aturan yang beralku. Ada aturan di masyarakat yang dinamakan local wisdom, kebijaksanaan lokal yang harus dipahami semua pihak.
Karena itu, tidak bisa mereka yang kelompok kecil memaksa untuk bertoleransi di tengah kelompok mayoritas dengan budaya lokal yang sudah lama ada. Namun juga dibutuhkan pengertian dan kebijaksanaan kelompok mayoritas agar tidak selalu memaksa budaya lokal yang ada kepada kelompok minoritas.