REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menegaskan komitmen untuk kerja sama bidang kehutanan di tingkat Asia dengan menandatangani perjanjian Pendirian Organisasi Asian Forest Cooperation Organization (AFoCO) Selasa, (2/8) di Seoul. Menteri Kehutanan Siti Nurbaya menuturkan Indonesia selaku negara pemilik hutan tropis terbesar ke-3 di dunia sudah sewajarnya mengambil peran utama dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung terwujudnya pengelolaan hutan lestari.
“Sudah sepantasnya Indonesia bergabung dalam suatu aksi nyata guna mengurangi degradasi dan deforestasi, mengelola hutan secara lestari, dan menghadapidampak perubahan iklim untuk menuju Asia yang lebih hijau," kata dia.
Dengan sumber daya manusia (SDM), pengalaman dankepakaran, keikutsertaan Indonesia dalam Organisasi AFoCO diharapkan dapat meningkatkan profil kehutanan. Selain itu diharapkan serta mendapat manfaat sebesar-besarnya dari program dan proyek yang tersedia sebagai sarana berkiprah SDM Kehutanan di tingkat regional.
Siti juga berharap negara-negarapemrakarsa AFoCO segera turut menandatangani perjanjian AFoCO. Saat ini, Perjanjian AFoCO baru ditandatangani tiga negara yaitu Korea, Timor Leste, dan Indonesia. Perjanjian tersebut akan diberlakukan entry into force sedikitnya lima negara meratifikasi. Indonesia akan segera menyiapkan proses ratifikasi dan siap menjadi salah satu negara pendiri AFoCO.
AFoCO merupakan organisasi antar pemerintah di bidang kehutanan yang berorientasi aksi dan memfokuskan pada community development, pengentasan kemiskinan masyarakat di sekitarhutan, peningkatan kapasitas dan kemitraan. Pembentukan AFoCO ini difasilitasi Sekretariat AFoCo (ASEAN Forestry Cooperation) yang dipimpin oleh Hadi Pasaribu, mantan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan, yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif sejak 2012 sampai Agustus 2016.