REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) menilai insiden keterlambatan atau delay beberapa penerbangan pesawat Lion Air pada Ahad (31/7) makin membuktikan adanya persoalan ketenagakerjaan di internal perusahaan tersebut. "Kejadian delay ini makin menegaskan adanya persoalan di dalam manajemen Lion Air," kata Ketua SP-APLG, Eki Adriansjah, melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (3/8).
Menurut Eki, insiden delay tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung, berkorelasi dengan persoalan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi para pilot anggota SP-APLG saat ini. SP-APLG, menurut dia, berpandangan pada pengelolaan industri penerbangan, termasuk Lion Air, hendaknya mengikuti kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik serta menaati seluruh aturan perundangan yang berlaku.
(Baca Juga: Untuk Kesekian Kali, Lion Air Kecewakan Calon Penumpangnya)
"SP-APLG merasakan, manajemen Lion Air belum menjalankan tata kelola yang baik sesuai aturan perundangan yang berlaku," katanya.
Oleh karena itu, SP-APLG menyerukan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat menyikapi persoalan delay jadwal penerbangan ini secara serius. Eki menyatakan siap membeberkan secara terbuka persoalan di manajemen Lion Air yang sesungguhnya merugikan para pilot dan pekerja serta masyarakat sebagai pengguna jasa penerbangan tersebut.
"Adanya perselisihan hubungan industrial antara SP-APLG dan manajemen Lion Air, saat ini tengah ditempuh upaya penyelesaian melalui mekanisme tripartit yang dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta. Sebelumnya, upaya penyelesaian bipartit yang ditawarkan oleh SP-APLG tidak mendapat respons positif dari pihak manajemen Lion Air," katanya.
Menurut Eki, SP-APLG merencanakan akan hadir lagi pada pertemuan tripartit keempat di kantor Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta," kata Eki.
SP-APLG, Eki mengatakan sudah menyampaikan laporan ke Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan. Mereka sudah mendapatkan jadwal RDPU bersama manajemen Lion Air, namun manajemen Lion Air tidak hadir. Sehingga Komisi IX DPR akan menjadwalkan ulang agenda RDPU setelah masa reses. "SP-APLG akan terus memperjuangkan hak-haknya yang dirugikan oleh manajemen Lion Air yang tidak transparan dan sewenang-wenang," ujar Eki.
Eki menyebutkan beberapa indikasi, di antaranya manipulasi data penghasilan pilot yang dilaporkan pihak Lion Air kepada BPJS Ketenagakerjaan. Juga tidak diberikannya jadwal terbang tanpa alasan yang jelas kepada 19 pilot sejak pertengahan Mei lalu hingga hari ini.
(Baca Juga: Delay Panjang, Kemenhub Evaluasi Maskapai Lion Air)