Rabu 03 Aug 2016 07:40 WIB

Buruh: Jangan Kriminalisasi Haris Azhar

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Koordinator KontraS, Haris Azhar saat menjadi pembicara dalam diskusi kajian penyusunan buku
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Koordinator KontraS, Haris Azhar saat menjadi pembicara dalam diskusi kajian penyusunan buku "Fikih Terorisme" di MAARIF Institute, Jakarta, Kamis (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis buruh mendukung sikap koordinator Kontras Haris Azhar yang membeberkan pengakuan terpidana mati kasus peredaran narkoba Freddy Budiman. Tulisan Haris berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit harus disikapi serius oleh pemerintah.

"Kami dukung Haris Azhar ungkap kebobrokan aparat. Jangan sentuh atau mengkriminalisasi Haris Azhar," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/8).

Dalam tulisan Haris, Freddy menceritakan soal keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba di Tanah Air. Kisah tersebut, kata Iqbal, harusnya bisa menjadi bukti permulaan dan harus ditelusuri kebenarannya oleh pemerintah atau aparat penegak hukum. Menurut dia, pemerintah tak perlu memusingkan soal mengapa cerita yang berasal dari pertemuan Haris dan Freddy baru diungkap sekarang.

"Kalau dibongkar dari dua tahun lalu, bisa 'habis' si Haris," kata Iqbal.

Haris, kata dia, adalah whistle blower terhadap kasus narkoba. Sudah semestinya dia dilindungi. Iqbal mengatakan apabila terjadi sesuatu pada Haris, buruh akan bergerak. Pemerintah seharusnya segera melakukan upaya untuk menindaklanjuti kisah dari Freddy tersebut. "Kalau ada buruh mencuri, tidak perlu disuruh-suruh, polisi langsung menangkap. Kenapa ini ketika ada suara awalnya tidak ditangkap? Bukalah apa yang disampaikan Haris. Kejahatan narkoba ini luar biasa. Rp 450 miliar bukan angka yang sedikit," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu beredar tulisan Haris Azhar di media sosial. Tulisan tersebut dibuat berdasarkan pertemuan Haris dengan terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba Freddy budiman pada 2014 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Dalam pertemuan itu, Freddy menceritakan banyak hal, diantaranya soal aparat penegak hukum yang bermain di 'banyak kaki', pemberian uang miliaran rupiah ke dua institusi pemerintah, hingga penggunaan mobil milik aparat untuk mengangkut narkoba sehingga perjalanannya aman tanpa gangguan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement