Rabu 03 Aug 2016 07:52 WIB

Penegak Hukum Diminta Buktikan Pemberantasan Narkoba Bukan Pencitraan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Litbang PGI Jerry Sumampow mengatakan, testimoni Fredy Budiman kepada Haris Azhar, terkait adanya aliran uang miliaran rupiah ke BNN dan Mabes Polri dari hasil penjualan narkoba harus diusut tuntas. Jika tidak, upaya pemberantasan narkoba yang salah satunya dilakukan dengan eksekusi mati, hanya pencitraan belaka.

"Harus diungkap (testimoni Freddy Budiman) kalau memang hukuman mati itu dilakukannkarena ingin memberantas narkoba dan tidak sekedar melakukan penciteraan," kata Jerry dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Selasa (2/8).

Selain itu, testimoni tersebut menurutnya bisa dijadikan untuk melakukan perbaikan di tubuh aparat penegak hukum. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi aparat yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

"Pengekuan Freddy Budiman itu bisa kita jadikan media untuk mendorong perbaikan di tubuh Polri, TNI atau BNN," ucap Jerry.

Sebelumnya, Haris Azhar menuangakan pengakuan Freddy Budiman dalam sebuah tulisan berjudul ‘cerita busuk dari seorang bandit’ yang ditulisnya di Facebook. Dalam tulisannya tersebut, Haris menceritakan pengakuan Freddy Budiman yang mengelontorkan uang miliaran ke BNN dan Mabes Polri untuk mengamankan bisnis narkobanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement