REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada hari ini, Rabu (3/8), menyerahkan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) kepada 35 perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dengan diserahkan 35 sertifikat ISPO tersebut, total perusahaan yang sudah mengantongi sertifikat ISPO sebanyak 184 perusahaan perkebunan kelapa sawit.
"ISPO adalah standar yang telah kami sepakati untuk menjadi standar yang memiliki kredibilitas, dihormati dan diterima secara internasional," kata Darmin.
Darmin mengatakan, ia menerima adanya usulan agar legalitas dari ISPO ditingkatkan sebagai bentuk penguatan kebijakan tersebut, apalagi jika didukung dengan adanya kelembagaan. Menurut dia, dengan adanya penguatan ISPO ini dapat meyakinkan kepada negara tujuan ekspor bahwa komoditas minyak sawit mentah dari Indonesia sudah mementingkan aspek keberlangsungan (sustainability) dan ramah lingkungan.
Senada dengan itu, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir mengatakan Indonesia sangat berkepentingan untuk membangun dan memperkuat industri minyak sawit, apalagi negara telah menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar dunia.
Karena itu, seluruh pemangku kepentingan industri kelapa sawit baik swasta maupun pemerintah bersama LSM berkoordinasi agar legalitas penguatan ISPO ditingkatkan, sehingga kredibilitasnya lebih tinggi.
"Berdasarkan masukan dari seminar dan FGD, kami mengusulkan agar ISPO statusnya dinaikkan dari peraturan menteri menjadi peraturan presiden," kata Gamal yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi ISPO tersebut.
Ia menambahkan hingga akhir tahun ada 200 perusahaan yang ditargetkan memperoleh sertifikat ISPO, untuk menandakan perusahaan tersebut telah menjalankan proses produksinya dengan memperhatikan keseimbangan alam, sosial dan ekonomi masyarakat.