Rabu 03 Aug 2016 18:53 WIB

Makanan Bermuatan Pornografi tak Penuhi Standar Ramah Anak

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Bihun Kekinian alias Bikini.
Foto: dok OLX
Bihun Kekinian alias Bikini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, makanan ringan Bikini atau Bihun Kekinian dari sisi nama sangat tak tepat. Apalagi sasaran makanan ringan itu bagi anak-anak.

Terkait perlukah produk makanan ringan Bikini perlu ditarik, Susanto menyatakan, KPAI masih mendalami masalah ini. "Namun memang harusnya pengawasan lembaga terkait soal makanan fokusnya bukan hanya kualitas produk jajanan semata namun apakah produk jajanan ramah anak atau tidak," katanya di Jakarta, Rabu (3/8).

Kalau dalam produk makanan ringan Bikini ada unsur pornografinya maka itu kurang tepat. "Produk makanan yang bermuatan pornografi, tentu tak memenuhi standar ramah anak," ujar dia.

Saat ini, terang Susanto, KPAI sedang melihat dan menelaah kasus ini. "Kami  telaah lebih dalam dulu baru setelah selesai, kami akan ambil sikap."

(Baca Juga: YLKI Desak Makanan Ringan Bikini Ditarik dari Peredaran)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement