REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, makanan ringan Bikini atau Bihun Kekinian dari sisi nama sangat tak tepat. Apalagi sasaran makanan ringan itu bagi anak-anak.
Terkait perlukah produk makanan ringan Bikini perlu ditarik, Susanto menyatakan, KPAI masih mendalami masalah ini. "Namun memang harusnya pengawasan lembaga terkait soal makanan fokusnya bukan hanya kualitas produk jajanan semata namun apakah produk jajanan ramah anak atau tidak," katanya di Jakarta, Rabu (3/8).
Kalau dalam produk makanan ringan Bikini ada unsur pornografinya maka itu kurang tepat. "Produk makanan yang bermuatan pornografi, tentu tak memenuhi standar ramah anak," ujar dia.
Saat ini, terang Susanto, KPAI sedang melihat dan menelaah kasus ini. "Kami telaah lebih dalam dulu baru setelah selesai, kami akan ambil sikap."
(Baca Juga: YLKI Desak Makanan Ringan Bikini Ditarik dari Peredaran)